MasyarakatBatam yang berencana mudik menggunakan mobil atau kendaraan pribadi lainnya ke kampung halaman tidak perlu khawatir. BACA JUGA: Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Biayanya, Cek! Bea Cukai Batam memberikan dispensasi bagi kendaraan berstatus free trade zone (FTZ) dapat dibawa keluar Batam untuk mudik Lebaran.
Apalagidi Batam banyak mobil berstempel merah atau FTZ. Kanwil DJP Kepri Bea Cukai Batam, dan Ditlantas Polda Kepri telah berembuk untuk syarat membawa mobil pribadi dari Batam ke luar
J5tm.